Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap wanita berinisial WKS (31) yang mencuri uang majikannya di wilayah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Adapun WKS merupakan seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja khusus selama libur Lebaran untuk majikannya, R (45).
Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (2/4) malam.
"Ditangkap di Mall Season City pada Rabu (2/4) sekira pukul 20.34 WIB," kata Kukuh dalam keterangannya, Sabtu (5/4).
Kukuh menjelaskan bahwa WKS membawa uang tunai milik korban sebesar Rp35 juta dan beberapa lembar uang dolar senilai Rp18 juta lebih pada Rabu siang.
Namun demikian, korban mengaku iba atau kasihan dengan kondisi pelaku yang sudah janda dan memiliki dua anak sehingga kasus tersebut diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif (restorative justice).
"Memiliki rasa iba dan kasihan mendengar tersangka sebagai pembantunya berstatus janda dua anak yg masih kecil-kecil. Atas dasar tersebut selanjutnya korban memaafkan," ujar Kukuh.
Load more