Jakarta, tvOnenews.com - Partai Buruh turut merespons soal pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu oleh aplikator ojek online (ojol) terhadap para driver.
“Kita sangat menyayangkan aplikator Gojek, Grab, Maxim, dan lain sebagainya yang membayar bantuan hari raya mayoritas di Rp50 ribu,” kata dia dalam konferensi pers melalui daring, Sabtu (5/4).
Said memberikan contoh bahwa ada driver yang menerima BHR senilai tersebut, padahal telah mengumpulkan pendapatan Rp30 juta dalam setahun.
“Seharusnya dengan aturan yang dibuat oleh pihak aplikator mereka mendapatkan mendekati Rp900 ribu BHR nya,” ucapnya.
Said juga menyebut bahwa aplikator membuat aturan kembali bahwa setiap driver tidak boleh menjadi mitra di dua perusahaan berbeda.
Jika driver tersebut kedapatan oleh pihak aplikator, maka tidak akan diberikan BHR sepeser pun, dan hal itu dirasakan banyak driver saat ini.
Load more