Adapun dalam peristiwa itu, pelaku membawa kabur sepeda motor dan korban mengalami kerugian mencapai Rp28 juta.
“Akibat kejadian ini, korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur,” jelas Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan saat ini kasus ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Kemudian, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada dengan lingkungan sekitar untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri. (ars/dpi)
Load more