Jakarta, tvOnenews.com - Wanita berinisial JF (43) mengalami luka-luka usai menjadi korban penganiayaan oleh suaminya berinisial AM di Jalan Waringin Gang Rambutan, Perumahan Cluster Utan Kayu No.14 RT. 02 RW. 03, Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini dalam penyelidikan.
“Terduga pelaku AM dalam penyelidikan,” terang Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (4/4/2025).
Sementara itu Ade Ary menerangkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 04.02 WIB.
“Terjadi kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban berinisial JF (43) yang diduga dilakukan oleh suaminya AM,” ucap Ade Ary.
Load more