Jakarta, tvOnenews.com - Polres Cianjur menangkap delapan orang pelaku pemalakan terhadap pemudik, sopir angkutan umum dan penumpang.
Polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah senjata tajam dari tangan para pelaku pemalakan pemudik.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan delapan orang pelaku yang juga mengaku anggota salah satu ormas itu berinisial AR, AP, A, H, JS, NH, UI, dan RHP.
Mereka merupakan dua kelompok yang beraksi di dua lokasi berbeda.
"Pelaku AR, AP, A, dan H melakukan aksi pemalakan di Kecamatan Sukanagara dengan korban pemudik, sedangkan JS, NH, UI, dan RHP memalak para sopir angkutan umum dan penumpang yang hendak berangkat ke Cianjur selatan," katanya, Kamis (3/4/2025).
Para pelaku pemalakan pemudik sempat mengancam korban dengan senjata tajam kalau tidak memberikan sejumlah uang yang mereka minta.
Sedangkan kelompok lainnya melakukan pemalakan dan pengancaman terhadap sejumlah sopir angkutan umum dan penumpang.
Load more