Diduga Minta THR Rp165 Juta, Dedi Mulyadi Minta Kades Klapanunggal Diproses Hukum: Sudah Saya Sampaikan ke Kapolda Jabar
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau Demul meminta Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin diproses hukum. Dia menyamakan Kades itu dengan preman.
Hal ini setelah Kades tersebut diduga ketahuan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp165 juta ke para pengusaha di daerahnya.
Dedi mengatakan Kades Klapanunggal telah menghiraukan instruksi yang dikeluarkan olehnya terkait larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jabar maupun pekerja di BUMD menerima dan memberi uang maupun barang kepada siapapun.
“Kalau dari sisi struktur hierarki kan tanggung jawab pembinaan Kades ada di bawah bupati. Itu dari sisi pembinaanya, aspek administratifnya karena dia SK-nya dikeluarkan oleh bupati,” kata Dedi di Jakarta, dikutip Kamis (3/4/2025).
“Tapi dari sisi dia abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh gubernur Jabar,” sambungnya.
Dia pun menyinggung telah menertibkan preman-preman di Subang maupun di Bekasi yang melakukan pungutan liar.
“Kalau saya lebih cenderung ketika di Subang saya menginstruksikan untuk dilakukan penangkapan terhadap premanisme, kemudian di Bekasi juga dilakukan penangkapan dan berbagai tempat lain juga dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Melihat perilaku Kades Klapanunggal, Dedi lantas menilai Kades tersebut sama seperti preman di Bekasi yang melakukan pungutan liar sehingga menurutnya harus diperlakukan sama seperti preman di Bekasi.
“Saya cenderung ya, Kades itu sama posisinya dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan,” kata Dedi.
Dia menegaskan telah berkomunikasi dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus untuk memproses hukum Kades Klapanunggal.
“Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar,” pungkas Dedi. (saa/nsi)
Load more