Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau Demul meminta Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin diproses hukum. Dia menyamakan Kades itu dengan preman.
Hal ini setelah Kades tersebut diduga ketahuan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp165 juta ke para pengusaha di daerahnya.
Dedi mengatakan Kades Klapanunggal telah menghiraukan instruksi yang dikeluarkan olehnya terkait larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jabar maupun pekerja di BUMD menerima dan memberi uang maupun barang kepada siapapun.
“Kalau dari sisi struktur hierarki kan tanggung jawab pembinaan Kades ada di bawah bupati. Itu dari sisi pembinaanya, aspek administratifnya karena dia SK-nya dikeluarkan oleh bupati,” kata Dedi di Jakarta, dikutip Kamis (3/4/2025).
“Tapi dari sisi dia abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh gubernur Jabar,” sambungnya.
Dia pun menyinggung telah menertibkan preman-preman di Subang maupun di Bekasi yang melakukan pungutan liar.
Load more