Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengklaim adanya data puluhan ribu PMI sektor perikanan yang bekerja secara ilegal di Taiwan, Italia, dan Spanyol.
Lantas klaim data tersebut menuai kritik dari Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (DPP AP2I).
Ketua Umum AP2I, Imam Syafi’i menilai klaim dari pihak KP2MI tersebut terkesan tendensius.
Pasalnya, kata Imam, berdasarkan data KP2MI pekerja migran sektor perikanan yang terdata hanya 988 orang pada tahun 2023 dan sekitar 677 orang pada awal 2025.
"Apalagi pernyataan seorang menteri, harusnya keluar berdasarkan hasil masukan dari berbagai pihak dan kajian dari regulasi yang ada terkait dengan tata kelola pelaut Indonesia," kata Imam secara tertulis, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).
"Misalnya regulasi di bidang pelayaran yang khusus mengatur tata kelola pelaut Indonesia baik bekerja di kapal-kapal dalam negeri maupun di luar negeri," sambungnya.
Imam menuturkan berdasarkan data yang dirilis secara online oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan jumlah total pelaut Indonesia yang terdata pada tahun 2024 sebanyak 1,552,025.
Load more