Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, dalam acara Digital Aman Bangsa Hebat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya perlindungan anak dari dampak negatif media digital.
Menurutnya, jika tidak dikelola dengan baik, perkembangan teknologi justru dapat merusak moral dan mental generasi muda.
“Beberapa saat yang lalu saya didatangi Ibu Menteri Kominfo (Meutya Hafid) menyampaikan segala usaha yang telah dilakukan, segala diskusi dan masukan dari semua unsur, menanggapi dan memperhatikan arah yang berbahaya dari salah guna media digital yang akan merusak masa depan anak-anak kita,” kata Prabowo.
Ia pun langsung menyetujui saran yang diajukan, dengan menekankan bahwa Indonesia harus segera mengambil langkah konkret.
Prabowo menambahkan, upaya perlindungan anak dari dampak buruk media digital juga telah lebih dulu dilakukan oleh negara-negara besar di dunia.
“Jadi teknologi digital ini menjanjikan kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi jika tidak diawasi dan dikelola dengan baik, justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak, psikologi, dan watak dari anak-anak kita,” tegasnya.
Load more