Sah! Presiden Prabowo Teken PP Tata Kelola Digital demi Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, dalam acara Digital Aman Bangsa Hebat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya perlindungan anak dari dampak negatif media digital.
Menurutnya, jika tidak dikelola dengan baik, perkembangan teknologi justru dapat merusak moral dan mental generasi muda.
“Beberapa saat yang lalu saya didatangi Ibu Menteri Kominfo (Meutya Hafid) menyampaikan segala usaha yang telah dilakukan, segala diskusi dan masukan dari semua unsur, menanggapi dan memperhatikan arah yang berbahaya dari salah guna media digital yang akan merusak masa depan anak-anak kita,” kata Prabowo.
Ia pun langsung menyetujui saran yang diajukan, dengan menekankan bahwa Indonesia harus segera mengambil langkah konkret.
Prabowo menambahkan, upaya perlindungan anak dari dampak buruk media digital juga telah lebih dulu dilakukan oleh negara-negara besar di dunia.
“Jadi teknologi digital ini menjanjikan kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi jika tidak diawasi dan dikelola dengan baik, justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak, psikologi, dan watak dari anak-anak kita,” tegasnya.
Prabowo menekankan bahwa anak-anak Indonesia harus dibekali dengan kreativitas, kesehatan fisik dan mental, serta semangat optimisme.
“Anak-anak kita harus tumbuh secara kreatif, sehat jiwa dan raga, berani, mandiri, dan optimis. Mereka harus berjiwa ingin meraih ilmu dan berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, saudara-saudaranya, dan bangsanya,” ungkapnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi yang tidak terkendali bisa membawa dampak negatif dengan sangat cepat.
Oleh karena itu, PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak menjadi langkah konkret untuk mengawasi dan mengelola teknologi digital secara lebih ketat.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Jumat, tanggal 28 Maret tahun 2025, saya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, PP Tuntas. Terima kasih,” pungkasnya.
Dengan pengesahan PP ini, Indonesia semakin serius dalam membangun ekosistem digital yang aman bagi anak-anak. (agr/muu)
Load more