News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sah! Presiden Prabowo Teken PP Tata Kelola Digital demi Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Presiden Prabowo Subianto resmi sahkan PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, dalam acara Digital Aman Bangsa Hebat.
Jumat, 28 Maret 2025 - 17:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, dalam acara Digital Aman Bangsa Hebat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya perlindungan anak dari dampak negatif media digital

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, jika tidak dikelola dengan baik, perkembangan teknologi justru dapat merusak moral dan mental generasi muda.

“Beberapa saat yang lalu saya didatangi Ibu Menteri Kominfo (Meutya Hafid) menyampaikan segala usaha yang telah dilakukan, segala diskusi dan masukan dari semua unsur, menanggapi dan memperhatikan arah yang berbahaya dari salah guna media digital yang akan merusak masa depan anak-anak kita,” kata Prabowo.

Ia pun langsung menyetujui saran yang diajukan, dengan menekankan bahwa Indonesia harus segera mengambil langkah konkret. 

Prabowo menambahkan, upaya perlindungan anak dari dampak buruk media digital juga telah lebih dulu dilakukan oleh negara-negara besar di dunia.

“Jadi teknologi digital ini menjanjikan kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi jika tidak diawasi dan dikelola dengan baik, justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak, psikologi, dan watak dari anak-anak kita,” tegasnya.

Prabowo menekankan bahwa anak-anak Indonesia harus dibekali dengan kreativitas, kesehatan fisik dan mental, serta semangat optimisme.

“Anak-anak kita harus tumbuh secara kreatif, sehat jiwa dan raga, berani, mandiri, dan optimis. Mereka harus berjiwa ingin meraih ilmu dan berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, saudara-saudaranya, dan bangsanya,” ungkapnya.

Menurutnya, perkembangan teknologi yang tidak terkendali bisa membawa dampak negatif dengan sangat cepat. 

Oleh karena itu, PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak menjadi langkah konkret untuk mengawasi dan mengelola teknologi digital secara lebih ketat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Jumat, tanggal 28 Maret tahun 2025, saya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, PP Tuntas. Terima kasih,” pungkasnya.

Dengan pengesahan PP ini, Indonesia semakin serius dalam membangun ekosistem digital yang aman bagi anak-anak. (agr/muu)
 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT