Usai Lebaran 2025, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa, Tessa: Kita Tunggu
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Nama Ridwan Kamil masih disorot publik. Pasalnya, ia dituding selingkuh dengan model majalah dewasa, Lisa Mariana.
Tak hanya itu saja, kini mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil Kembali disorot publik.
Hal ini lantaran, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Pembangunan Bank Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR).
Dalam hal ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyebut tim penyidik telah mengetahui timeline pemeriksaan saksi-saksi dalam proses penyidikan yang dilakukan.
"Yang jelas [Ridwan diperiksa, red] setelah Lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu," bebernya kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Di sisi lain, Tessa turut memastikan penyidik telah menyiapkan bahan keterangan yang akan dikonfirmasi atau diminta dari Ridwan sebagai saksi.
Apalagi, rumah Ridwan di Bandung, Jawa Barat sebelumnya telah digeledah penyidik KPK.
Tim penyidik juga disebut telah mendapatkan sejumlah bukti terkait kasus BJB saat menggeledah rumah politisi Partai Golkar itu.
"Berdasarkan pengalaman saya sebagai penyidik, apabila kita mau memanggil saksi maupun tersangka, maka bahan itu sudah harus dimiliki oleh pemeriksa. Baik itu keterangan dari saksi-saksi yang lain, maupun dari alat bukti, entah itu surat, petunjuk, dalam bentuk barang bukti elektronik atau hal-hal yang lainnya," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Budi Sokmo, Kasatgas Penyidikan dari Direktorat Penyidikan KPK yang menangani kasus tersebut, mengungkap pihaknya bakal mulai memeriksa saksi-saksi dari internal BJB terlebih dahulu.
Setelah pemeriksaan pihak internal BJB itu, penyidik KPK akan memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi.
"Untuk Pak RK tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJP, maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan. Bisa jadi setelah Lebaran," ujar Budi pada konferensi pers, Kamis (20/3/2025).
KPK telah menetapkan total lima orang tersangka. Dua di antaranya adalah internal BJB yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB Widi Hartono (WH).
Tiga orang tersangka lainnya merupakan pengendali agensi yang mendapatkan proyek penempatan iklan BJB di media massa yaitu Ikin Asikin Dulmanan (ID), pengendali agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM); Suhendrik (S), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).
KPK menduga penempatan iklan itu dilakukan oleh total enam agensi untuk penayangan iklan di media televisi, cetak maupun elektronik.
Tiga orang tersangka pengendali agensi itu masing-masing merupakan pemilik dua agensi yang memenangkan pengadaan penempatan iklan di BJB.
Terdapat dugaan bahwa kasus korupsi itu merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar.
Nilai itu merupakan biaya yang dikeluarkan secara fiktif oleh para tersangka kasus tersebut, dari total keseluruhan biaya pengadaan iklan di BJB yakni Rp409 miliar. (aag)
Load more