Soal Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus Dikirim ke Kantor Tempo, Komnas HAM Berikan Empat Rekomendasi, Apa Saja?
- Gunawan Wicaksono-Tempo
Jakarta, tvOnenews.com - Soal teror kepala babi dan bangkai tikus dikirim ke kantor Tempo, Komnas HAM memberikan empat rekomendasi.
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan rekomendasi yang pertama adalah mendorong pihak kepolisian agar bisa cepat, tepat, transparan dan akuntabel menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan.
Pihak kepolisian juga diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga.
"Kedua, mendorong lembaga perlindungan saksi dan korban untuk memberikan perlindungan terhadap korban dan saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa teror tersebut," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Ketiga, sambung dia, mendorong adanya pemulihan bagi korban dan keluarga korban baik secara fisik maupun psikis.
"Keempat, pemerintah menghormati dan menjamin kebebasan pers sebagai salah satu esensi dari hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dan sekaligus sebagai pilar keempat demokrasi agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari," kata dia.
Komnas HAM menilai ada lima pelanggaran HAM dari peristiwa teror tersebut.
Pertama, peristiwa teror ini dikategorikan sebagai bagian dari pelanggaran asasi manusia.
Kedua, tindakan teror terhadap jurnalis dan media Tempo merupakan salah satu pelanggaran HAM terhadap kebebasan pers.
Ketiga, tindakan teror terhadap Tempo merupakan bagian dari serangan yang ditujukan terhadap human rights defender atau pembela HAM, yakni jurnalis.
Keempat, setiap orang berhak atas kepastian dan keadilan secara hukum.
Anis mengatakan apabila penegakan hukum dalam kasus ini tidak berjalan baik dan tidak memberikan keputusan yang adil bagi Tempo, maka potensi hak atas keadilan bisa dilanggar.
Kelima, tindakan teror terhadap jurnalis dan media Tempo berisiko terhadap terjadinya gangguan dalam pemenuhan hak atas informasi publik. (ant/nsi)
Load more