Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Pesanggrahan melakukan sejumlah upaya tindak pidana pencurian kendaraan pada momen libur Lebaran 2025.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam mengatakan pihaknya membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025.
"Pemudik diimbau menitipkan kendaraan motor atau mobil di Polsek. Hal ini untuk antisipasi pencurian," kata Seala kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Seala menuturkan layanan penitipan kendaraan di Polsek Pesanggrahan tak dipungut biaya alias gratis.
Seala mengatakan warga hanya perlu membawa surat-surat kendaraan dan fotocopy KTP untuk bisa menitipkan kendaraannya.
Tak hanya itu, warga nantinya akan menandatangani surat terima penitipan kendaraan.
Warga juga diminta tak meninggalkan barang berharga pada kendaraan yang dititipkannya.
Load more