Respons KSAL soal Anggota TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis Perempuan di Banjarbaru Kalimantan Selatan: Hukum Berat!
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali angkat bicara perihal kasus tewasnya seorang jurnalis perempuan bernama Juwita (23) yang diduga dibunuh oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Ali menegaskan anggota yang melakukan tindakan keji seperti itu layak untuk dihukum berat.
"Kita hukum berat! Hukum berat!," ucap Ali saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Meski demikian, Ali masih belum bicara lebih jauh perihal sosok pelaku dan langkah hukum yang tengah dilakukan oleh pihaknya. Dia masih irit bicara perihal kasus ini.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga irit bicara saat ditanyakan kasus ini.
"Wah saya enggak tahu itu, baru dengar saya," ucap Panglima TNI saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3).
Perlu diketahui, seorang jurnalis perempuan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita (23) tewas dibunuh oleh kekasihnya pria berinisial J.
Terungkap pelaku merupakan seorang anggota TNI AL.
"Benar pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat I berinisial J," ujar Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, Rabu (26/3/2025).
Juwita awalnya ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Minggu (23/3/2025).
Juwita sendiri sempat dikira meninggal dunia akibat kecelakaan.
Namun, polisi yang melakukan penyelidikan mengungkap kejanggalan di balik kematian korban seperti hilangnya sejumlah barang pribadi korban.
Hingga akhirnya terungkap korban tewas dibunuh oleh kekasihnya itu.
Mayor Laut Ronald sendiri membeberkan pelaku sudah berdinas di TNI AL selama 4 tahun.
Hanya saja dia belum memberikan keterangan lebih jauh terkait hubungan pelaku dengan korban.
"Perkembangan akan kami sampaikan," ujarnya. (rpi/nsi)
Load more