Jakarta, tvOnenews.com - Seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap siswa.
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro di Gorontalo, Rabu mengatakan tersangka berinisial RA (30) resmi ditahan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang saksi termasuk satu di antaranya adalah saksi korban.
"Hari ini yang bersangkutan kita telah tetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap satu orang siswi. Secara resmi sudah kita lakukan penahanan," kata Supriantoro mengutip Antara.
Ia mengatakan kasus ini berawal dan terjadi pada 24 Februari 2025, dimana saat itu seluruh siswa telah dipulangkan lebih awal setelah mengikuti acara ramah tamah di sekolah.
Pada saat itu, tersangka mengajak korban memasuki ruangan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan dibujuk untuk berhubungan intim dengan iming-iming akan memberikan nilai yang baik kepada korban.
Walaupun korban sempat menolak, tersangka terus membujuk hingga tindakan asusila itu terjadi.
Belum berhenti sampai di situ, pada esok harinya tersangka kembali memanggil korban melalui rekan korban dan dipaksa untuk melakukan hubungan intim.
Load more