Kasus ART Dianiaya Majikan di Jaktim, Polisi: Korban Sudah Kita Periksa
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyidikan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan majikan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) di Pulogadung.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean mengaku, bahwa telah memeriksa korban untuk segera dilakukan visum et repertum.Â
"Korban sudah kita periksa, sudah kita arahkan juga, kita kasih pengantar untuk Visum," katanya saat dihubungi, Rabu (26/3/2025).
Dalam proses pengungkapan kasus ini, Polres Metro Jaktim telah memberikan surat undangan terhadap terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan, namun hingga kini terduga pelaku belum memenuhi pemanggilan Polisi.Â
"Sudah kita lakukan pemanggilan (terduga pelaku), jadi kita sudah panggil terlapor di penyidikan, nanti kalau sudah datang baru nanti bisa kita infokan lagi," ungkapnya.Â
Armunanto menuturkan, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut.Â
"Saksi yang periksa orang yang melihat kejadian yang disitu," tandasnya.Â
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, Polisi mengecek kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.Â
"Barang bukti yang sudah diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu CCTV dan satu saksi yang mengetahui bahwa korban dianiaya majikanya," katanya, Selasa (15/3/2025).Â
Polres Metro Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Polres Banyumas, karena korban saat ini berada di kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Korban saat ini sedang kembali ke rumahnya yang berada di wilayah hukum Polres Banyumas. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik di sana untuk meminta keterangan dari korban dan kasus itu sudah dalam penyidikan," ungkap Nicolas. (aha/iwh)
Load more