Puan Minta Aparat Usut Tuntas Teror Paket Kepala Babi-Tikus ke Kantor Media Tempo
- Syifa Aulia/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas teror paket kepala babi dan bangkai tikus yang dikirimkan ke kantor Media Tempo.
Dia mengatakan aksi teror tidak boleh dilakukan kepada kantor media karena bisa mengancam kebebasan pers seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya,” tegas Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
Dia pun mengimbau bagi pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang dimuat Tempo, untuk melaporkan kepada Dewan Pers, bukan malah mengirimkan teror.
“Kalau kemudian ada protes ya sampaikan ke Dewan Pers tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu,” jelasnya.
“Jadi hal-hal yang anarkis, hal-hal yang tidak pantas sebaiknya tidak dilakukan. Jadi aparat penegak hukum harus menyelidiki dan menuntaskan hal tersebut kepada siapapun,” sambung Puan.
Sebagai informasi, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi yang disimpan di dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam pada Rabu, 19 Maret 2025.
Paket tersebut ditujukan kepada seseorang dengan nama ‘Cica’ atau Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik yang juga menjadi host podcast Bocor Alus Politik.
Dua hari kemudian, pada 22 Maret 2025 kantor Tempo kembali menerima teror berupa paket berisi enam bangkai tikus tanpa kepala. Paket kotak kardus itu dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah.
Tempo sudah melaporkan rentetan aksi teror itu ke Mabes Polri pada 21 Maret 2025 lalu dengan didampingi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). (saa/iwh)
Load more