Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas teror paket kepala babi dan bangkai tikus yang dikirimkan ke kantor Media Tempo.
Dia mengatakan aksi teror tidak boleh dilakukan kepada kantor media karena bisa mengancam kebebasan pers seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya,” tegas Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
Dia pun mengimbau bagi pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang dimuat Tempo, untuk melaporkan kepada Dewan Pers, bukan malah mengirimkan teror.
“Kalau kemudian ada protes ya sampaikan ke Dewan Pers tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu,” jelasnya.
“Jadi hal-hal yang anarkis, hal-hal yang tidak pantas sebaiknya tidak dilakukan. Jadi aparat penegak hukum harus menyelidiki dan menuntaskan hal tersebut kepada siapapun,” sambung Puan.
Sebagai informasi, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi yang disimpan di dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam pada Rabu, 19 Maret 2025.
Load more