Polisi Cek CCTV dan Dalami Kasus Penganiayaan ART di Pulogadung
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian mengecek kamera pengawas (CCTV) dan saksi yang sudah diamankan untuk mendalami kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur.
"Barang bukti yang sudah diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu CCTV dan satu saksi yang mengetahui bahwa korban dianiaya majikanya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengutip Antara, Selasa.
Saksi tersebut bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang diduga dianiaya oleh majikannya.Â
"Untuk saat ini masih tahap pemeriksaan," lanjutnya.
Nicolas menyebutkan, kasus penganiayaan ini sudah naik ke tahap penyidikan.Â
Polres Metro Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Polres Banyumas, karena korban saat ini berada di kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Korban saat ini sedang kembali ke rumahnya yang berada di wilayah hukum Polres Banyumas. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik di sana untuk meminta keterangan dari korban dan kasus itu sudah dalam penyidikan," ungkap Nicolas.
Selain itu, Nicolas menjelaskan, peristiwa penganiayaan diketahui saat korban pulang ke Banyumas. Lalu keluarga curiga dengan tubuh korban yang banyak lebam.
"Di sana keluarga korban dan tetangga melihat ada keanehan karena ada lebam-lebam dan bekas penganiayaan. Akhirnya diviralkan dan kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur," ungkapnya.
Pihak Kepolisian juga sudah mengirim surat undangan sebagai bentuk pemanggilan untuk dimintai keterangan. Namun, pada Senin (24/3) dua pengacara mendatangi pihak Kepolisian dan meminta dijadwalkan ulang.
Nicolas memastikan pihaknya akan segara mengirimkan surat pemanggilan kembali kepada majikan terduga penganiayaan ART.
Alasan yang masuk di akal, kata dia, karena ini sifatnya undangan. Itu haknya terduga untuk menyampaikan alasan masuk akal untuk menunda pemeriksaan.
"Kita melayangkan kedua untuk mengundang terduga pelaku untuk hadir di hadapan penyidik untuk dimintai keterangan," lanjutnya.
Polres Metro Jakarta Timur juga bekerja sama dengan ahli psikologi, rumah sakit di Banyumas dan beberapa pihak terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Load more