Jakarta, tvOnenews.com - Banyak kebenaran terungkap dalam kasus korupsi impor gula. Hal ini pun membuat mantan Mendag, Tom Lembong lega hingga beberkan rincian kebenaran tersebut.
"Saya hari ini semakin lega, karena kebenaran semakin terungkap, semakin banyak kebenaran yang terungkap," ungkap Tom Lembong usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).
Kemudian, Tom Lembong menyinggung dakwaan jaksa yang menudingnya mengeluarkan izin impor gula saat Indonesia sedang surplus gula.
Menurut Tom Lembong, tudingan itu terbantah dengan keterangan sejumlah saksi yang telah hadir di persidangan.
"Sebagai contoh, Kejaksaan menuduh saya impor gula di saat Indonesia lagi surplus gula dan tadi para saksi dari Kemendag yang dihadirkan oleh jaksa penuntut, mengonfirmasi bahwa 2015-2016 tidak ada surplus gula. Itu tercantum secara resmi dalam risalah Rapat Koordinasi Menteri Perekonomian di akhir 2019," beber Tom Lembong.
Di sisi lain, dia mengatakan dakwaan jaksa soal mengarahkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk bekerja sama dengan distributor terbantahkan dengan keterangan saksi dalam sidang hari ini.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa tidak ada aturan yang melarang PT PPI bekerja sama dengan distributor demi optimalisasi pendistribusian gula.
Load more