Operasi Pekat Jaya, Polda Metro Ungkap Kasus 382 Kasus Dalam 2 Pekan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap 382 kasus selama dua pekan yakni periode 7 sampai 21 Maret 2025.
Pengungkapan kasus ini disebut dengan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, operasi tersebut dilakukan di seluruh jajaran Reserse Kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Total tersangka dalam kasus ini ada 448 orang.
"Polda Metro Jaya beserta jajaran, satuan reserse kriminal Polres jajaran, berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus," ucap
Dia menjelaskan, ada beberapa jenis kejahatan yang berhasil diungkap dalam operasi ini.
Mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan pencurian biasa, juga aksi premanisme.
Wira menyebut, perkara yang paling banyak diungkap adalah kejahatan pencurian dengan pemberatan dengan total jumlah kasus 128.
"Adapun jenis-jenis kejahatan yang berhasil kita ungkap antara lain adalah yang pertama adalah pencurian dengan pemberatan. Ini adalah perkara yang paling banyak diungkap oleh kita semua selama dalam pelaksanaan operasi dengan total jumlah kasus yang diungkap adalah 128 kasus," ungkap Wira saat konferensi pers, Senin (24/7/2025).
Lebih jauh, Wira menyebut, yang menjadi target pencurian mayoritas adalah perempuan dengan berbagai modus operandi.
Kemudian kasus berikutnya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Alhamdulillah kami bisa mengungkap sebanyak 93 kasus. Kemudian yang berikutnya adalah kasus pencurian biasa. Kami bisa mencatat ada 23 kasus yang bisa diungkap," beber Wira.
Kemudian, lanjut Wira, kasus yang marak jelang Lebaran adalah aksi premanisme bermodus minta THR (tunjangan hari raya). Pelaku aksi premanisme ini berdalih ormas (organisasi masyarakat).
"Kasus berikutnya adalah kasus pemerasan dengan modus memaksa ataupun mengancam termasuk mengganggu aktivitas ataupun kenyamanan korban. Ini mungkin yang sering baru-baru kita tangani adalah yang kita sering sebut premanisme dengan berkedok ormas. Ini ada kita tangani sebanyak tujuh kasus," ungkap Wira. (rpi/raa)
Load more