Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap 382 kasus selama dua pekan yakni periode 7 sampai 21 Maret 2025.
Pengungkapan kasus ini disebut dengan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, operasi tersebut dilakukan di seluruh jajaran Reserse Kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Total tersangka dalam kasus ini ada 448 orang.
"Polda Metro Jaya beserta jajaran, satuan reserse kriminal Polres jajaran, berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus," ucap
Dia menjelaskan, ada beberapa jenis kejahatan yang berhasil diungkap dalam operasi ini.
Mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan pencurian biasa, juga aksi premanisme.
Load more