Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng Kena Patsus Buntut Sebarkan Surat Minta THR
- x.com/NalarPolitik_
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng, Aipda Anwar dikenakan penempatan khusus (Patsus) akibat menyebarkan selebaran kertas meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pihak Hotel Mega Pro, Jalan Proklamasi Menteng, Jakarta Pusat.
Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi mengatakan bahwa yang bersangkutan dipatsus dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Terhadap Aipda Anwar, telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik. Selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk personel pengganti sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan,” kata Rezha, kepada wartawan, pada Senin (24/3/2025).
Sementara itu Rezha menyebutkan bahwa yang bersangkutan terbukti membuat surat atas inisiatif sendiri.
Diketahui Aipda Anwar juga tidak melaporkan kepada atasannya terkait pembuatan surat tersebut.
“Hasil pemeriksaan bahwa surat tersebut dibuat oleh Aipda selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural,” terang Rezha.
Untuk diketahui, viral di media sosial anggota Polsek Menteng diduga menyebarkan selebaran kertas meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pihak Hotel Mega Pro, Jalan Proklamasi Menteng, Jakarta Pusat.
Peristiwa ini diunggah dalam akun media sosial X @NalarPolitik_, pada Minggu (23/3/2025).
“Lah ini kok ada surat pakai Kop Polsek Metro Menteng meminta partisipasi lebaran?!,” tulis keterangan dalam unggahan akun.
Kemudian terlihat sebuah tulisan di dalam kertas tersebut yang berisikan dalam rangka lebaran, meminta masyarakat berpartisipasi untuk Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat.
Adapun surat tersebut tertulis dengan nomor В / 10/ 10 / III / 2025 / Polsek Metro Menteng, lampiran permohonan bantuan partisipasi.
- x.com/NalarPolitik_
“Dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, yang jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025, maka kami selaku Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, memohon dapat kiranya Bapak/lbu/Pimpinan berkenan memberikan partisipasi lebaran untuk Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat,” tulis keterangan dalam surat.
Kemudian nama Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan yang tertera di antaranya AKP IRAWAN JUNAEDI, AIPTU HARDI BAKRI, AIPDA ANWAR, dan Staf RAHMAN.
Load more