News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Tega Bunuh Pacar di Deli Serdang Sumut dan Buang Jasad ke Kebun Tebu, Pelaku Kesal Korban Kerap Minta Dinikahi

Polisi menangkap pembunuh wanita yang jasadnya dibuang di perkebunan tebu, Jalan Glugur Rimbun-Diski, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Minggu, 23 Maret 2025 - 12:39 WIB
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan ketika menginterogasi pelaku di lokasi kejadian, Sabtu (22/3).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pembunuh wanita yang jasadnya dibuang di perkebunan tebu, Jalan Glugur Rimbun-Diski, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku hendak kabur ke Aceh saat akan ditangkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka pelaku ditangkap saat ingin kabur ke Aceh," ujar Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/3).

Gidin menjelaskan, pelaku bernama Edi Subayu alias ES (39) merupakan pacar korban Risma Yunita (31), warga Jalan Menteng II, Kota Medan.

"Jadi antara tersangka pelaku dengan korban ini pacaran. Mereka kenalan lewat media sosial pada bulan Februari yang lalu," bebernya.

Pelaku membunuh korban Risma dengan cara mencekik leher di kamar kos korban, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian, pelaku membawa jasad korban Risma dan membuang mayatnya di kebun tebu, Jalan Glugur Rimbun-Diski, Desa Sei Semayang.

"Motif pembunuhan ini, karena tersangka ingin menguasai harta benda korban yang merupakan kekasihnya yang akan dinikahi," ujarnya.

"Setelah melakukan pembunuhan, pelaku juga merampok sepeda motor, perhiasan emas, dan uang ratusan ribu milik korban," tambahnya.

Selain itu, lanjut Gidion, motif pembunuhan itu juga karena pelaku kesal dengan korban Risma yang selalu minta segera dinikahi.

"Namun, pelaku belum bersedia. Kemudian timbul niat pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar Gidion.

Turut diketahui bahwa saat sudah ditangkap, pelaku sempat melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral