Miris, Kakak Beradik Rela Jual Ginjal Asal Ibunda Bebas dari Bui Polres Tangsel Usai Dilaporkan Seorang Pramugari Maskapai Asing
- Istimewa
"Awalnya si saya bantu-bantu sama istri enggak usah pakai gaji karena saudara. Tapi dia bilang enggak mau berhutang budi dan berinisiatif awalnya digaji Rp1,2 juta per bulan,” ungkapnya.
Yelbi menjelaskan perkara bermula saat sang istri diberikan uang senilai Rp10 juta dan handphone oleh NY saat menjalani pekerjaanya tersebut.
Namun, Syafrida merasa risih dan tertekan dengan sejumlah perilaku NY yang menyuruhnya melalui sambungan telepon.
Lantas NY pun kerap memotong gaji senilai Rp1,2 juta yang diberikan dalam mencicil handphone yang diberikannya itu.
"Kemudian diubah lagi dengan potongan sisa satu juta karena sudah dibelikan hp. Nah ga tau kenapa dia tiba tiba marah marah, kita udah bantu sejak lama sejam 2017. Ibunya dia ya kakak dari ibu saya," jelasnya.
Yelbi menyebut uang Rp10 juat yang diberikan NY kepada sang istrinya itu digunakan untuk keperluan perawatan rumah tersebut serta seorang ART di sana.
Tak lama, Syafrida bersama sang suami memutuskan untuk tak lagi berkomunikasi NY hingga berujung pelaporan ke polisi dengan dugaan penggelapan barang dan uang.
"Saya sama istri bantu operasional di rumah, bayar pembantu, bayar listrik sama bayar wifi. Saat itu istri saya sempat 4 hari ga kerumah dan dia ngomel. Akhirnya nomernya kita blokir dan disitu dia enggak bisa hubungi kita,” kata Yebil.
“Tapi dia hubungi saudara kita, ia kirim WA dan di forward ke saya. Dia menghina kami, bilang dagangan kita enggak enak lah segala macam. Dia sempet bilang, biarin dia keluarin duit ratusan juta buat menjarain istri saya padahal hanya perkara Rp10 juta dan handphone," ujarnya.
Ia pun berharap belas kasih atas dugaan kasus yang menjerat istrinya itu ditambah momen Hari Raya Idul Fitria tau Lebaran yang sebentar lagi tiba.
"Kasihan anak saya, mereka merasa sedih karena yang menjarain mamahnya ini ya tantenya sendiri," pungkasnya. (raa)
Load more