News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Laporan SBPI, Ditkapel Kemenhub Keluarkan Surat Peringatan

Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) memilih melaporkan PT PJS ke Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:05 WIB
Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) memilih melaporkan PT PJS ke Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ketua Umum SBPI, Rahmatullah mengatakan pihak Ditkapel telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan pihaknya itu dengan mengeluarkan Surat Peringatan Pertama (SP I).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya laporan dilayangkan pihaknya ditengarai dugaan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran berupa tidak melaksanakan kewajiban penyijilan awak kapal dan pengesahan Perjanjian Kerja Laut (PKL) terhadap anggota SBPI yang bekerja sebagai awak kapal di kapal berbendera asing di luar negeri melalui PT PJS.

"SP I sebagai sanksi administrasi atas pelanggaran sijil. Di lain sisi ada sanksi pidana sesuai UU Pelayaran, sanksi administrasi ini merupakan satu alat bukti atas perbuatan melawan hukum/pidana," kata Rahmatullah kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Rahmatullah menuturkan dalam aturan SBPI setiap anggotanya yang berlayar wajib mengirimkan salinan dokumen PKL kepada organisasi sebagai bentuk kontrol dan pelindungan terhadap setiap anggotanya.

Langkah itu diwajibkan sebagai bentuk tindaklanjut bila dikemudian hari terjadi permasalahan terkait hubungan kerja anggota dengan perusahaan yang memberangkatkannya.

"SBPI berkomitmen untuk mengawal implementasi SP I tersebut sampai pihak PT PJS memenuhi atau melaksanakan komitmennya untuk melakukan perbaikan tata kelola penempatan awak kapal," kata Rahmatullah.

"Khususnya persoalan kewajiban penyijilan dan pengesahan PKL yang apabila sejak SP I diterbitkan pada tanggal 19 Maret 2025 sampai dengan 14 (empat belas) hari kedepan tidak diindahkan, maka Ditkapel akan melakukan tindakan dengan menerbitkan SP II kepada PT PJS," sambungnya.

Di sisi lain, Rahmatullan menjelaskan secara pidana tim advokasi SBPI sedang mendalami kasus itu lebih lanjut.

Kata ia pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa saja dimungkinkan akan dilakukan pelaporan kepada pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"SBPI mengimbau kepada setiap anggotanya yang akan bekerja sebagai awak kapal di kapal asing di luar negeri melalui perusahaan, harus berani bertanya dan meminta akan hak-haknya kepada perusahaan," kata Rahmatullah.

"Termasuk hak untuk disijil buku pelaut dan PKL yang diketahui oleh Syahbandar yang menjadi salah satu kewajiban dari perusahaan keagenan awak kapal," pungkasnya. (raa)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT