Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta agar surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) segera dihapuskan.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo saat diskusi di kantornya, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Dia beralasan usulan agar SKCK dihapus karena dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.
Kementerian HAM jug atelah mengirimkan surat usulan tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan telah dikirim ke Mabes Polri pada Jumat ini.
“Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis,” kata Nicholay.
Load more