Ngeri! Seorang Pria di Tangerang Mutilasi Sepupunya Sendiri, Mayatnya Dimasukkan ke Dalam Freezer
Polresta Tangerang ungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana dengan mutilasi dan mayat dimasukan dalam fleezer di Kelurahan Gelam Jaya, Tangerang, Banten.
Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41 WIB
Sumber :
- ANTARA/Azmi Samsul Maarif.
"Pelaku membeli sebuah gergaji besi yang akan dipergunakan untuk memotong-motong korban sambil menunggu kesempatan untuk membunuh korban," ucapnya.
Setelah dipastikan korban meninggal, selanjutnya mayat dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi dengan menggunakan gergaji besi hingga tubuh korban terpisah menjadi delapan bagian.
Atas perbuatan pelaku yang telah melakukan pembunuhan berencana, pihaknya menyangkakan dengan subsider sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.(ant)
Load more