News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR RI Akui RUU Penanggulangan Bencana Penting Dibahas

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menilai usulan merevisi UU No.24/2007 tentang Penanggulangan Bencana penting dipertimbangkan, demi memperjelas koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kementerian/lembaga terkait, serta pemda dalam pencegahan dan penanganan bencana.
Kamis, 20 Maret 2025 - 21:39 WIB
DPR RI Akui RUU Penanggulangan Bencana Penting Dibahas
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menilai usulan merevisi UU No.24/2007 tentang Penanggulangan Bencana penting dipertimbangkan, demi memperjelas koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kementerian/lembaga terkait, serta pemda dalam pencegahan dan penanganan bencana.

"Jika revisi dilakukan, pemerintah pusat seperti BNPB akan memiliki kendali yang lebih jelas dalam mengoordinasikan penanggulangan bencana, termasuk melibatkan kementerian/lembaga terkait aspek pencegahan," kata dia ditemui seusai Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2025 di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Marwan menyebutkan peristiwa banjir di Sumatera Utara yang terjadi baru-baru ini bisa menjadi contoh pusat mesti juga memiliki ruang kendali ke daerah.

Dalam peristiwa itu satu desa di bagian hulu terdampak banjir besar, warga desa terdekat lainnya yang berada di hilir datang membantu. Namun, hanya berselang kurang dari empat jam, desa mereka juga mengalami banjir.

"Hal ini menunjukkan kurangnya mitigasi bencana yang terencana, padahal secara logis air dari hulu pasti mengalir ke hilir. Kan ini konyol semestinya BPBD bisa cepat mengatasinya," katanya.

Ia juga menyoroti bahwa UU Penanggulangan Bencana saat ini belum mengakomodasi hubungan komando antara BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Komisi VIII mendapati tak sedikit BPBD yang masih tergabung dalam dinas lain tingkat kabupaten/kota, sehingga respons terhadap bencana kurang optimal, baik dari segi personel, peralatan, maupun anggaran.

"Jadi penanganan bencana bersifat parsial dan kurang efektif saat ini. Akibatnya, miliaran rupiah harus ditanggung negara dan masyarakat akibat bencana yang seharusnya bisa diminimalkan dampaknya," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun revisi ini akan memperjelas koordinasi, Marwan menegaskan bahwa kewenangan menunjuk Kepala BPBD tetap berada di tangan bupati atau wali kota. Namun, diperlukan dasar hukum yang memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Selain memperkuat koordinasi, revisi UU ini juga akan mencakup ketentuan yang memberikan efek jera bagi individu atau kelompok yang memperburuk dampak bencana. Misalnya, tindakan membuang sampah sembarangan, tata kelola persampahan yang buruk, hingga deforestasi ilegal yang mengurangi daerah resapan air.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT