Jakarta, tvOnenews.com - Layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini 20 Maret 2025 tersedia di lima lokasi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan ini sehingga masyarakat bisa mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara dengan mudah.
Melansir akun resmi TMC Polda Metro Jaya di media sosial X, lima lokasi layanan SIM Keliling ini buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut lokasinya:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jangan lupa untuk membawa dokumen yang harus dibawa ke lokasi SIM Keliling.
Dokumen-dokumen itu di antaranya KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Oleh karenanya, pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Perlu dicatat, untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (ant/nsi)
Load more