Jakarta, tvOnenews.com - Penyelidikan kasus mega korupsi Pertamina memasuki babak baru. Pasalnya, sebanyak 8 orang saksi diperiksa tim penyidik Jampidsus Kejagung.
Diketahui, mereka diperiksa Kejagung atas dugaan kasus korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Dalam hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar jelaskan, salah seorang saksi yang diperiksa dalam perkara ini yakni berinisial SBY.
“SBY selaku VP Controller PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023 dan pernah menjabat sebagai Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021,” beber Harli,
Rabu (19/3/2025).
Tak hanya SBY saja, ada juga VP Refinary & Petrochemical Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, berinisial NQ dan SLK selaku VP Supply Chain Planning & Optimization-ISC, serta PJ selaku Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga.
“Selanjutnya ada MFN selaku Head of Finance Business Support Pertamina International Marketing dan Distribution tahun 2021,” ungkap Harli Siregar.
Kemudian, saksi lainnya, yakni NBL selaku Finance Accounting and Tax PT Orbit Terminal Merak, SDTH selaku Pth Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Load more