Modantara: Bonus Hari Raya Bagi Ojol adalah Apresiasi, Bukan Hak yang harus Dipaksakan
- Istockphoto
Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) apresiasi perhatian Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau perusahaan layanan pengantaran berbasis aplikasi untuk memberi Bonus Hari Raya (BHR) dalam bentuk uang tunai yang disampaikan di Istana Negara, Senin (10/3/2025).
Dengan catatan mempertimbangkan keaktifan pekerja dan kemampuan finansial perusahaan.
Modantara juga mencermati poin-poin pada Surat Edaran Kemnaker Nomor M/3/HK.04.OANU2A25 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
"Kami mencatat bahwa beberapa aplikator telah memberikan tanggapan terkait imbauan ini dengan mempertimbangkan aspek operasional dan model kemitraan yang diterapkan," kata Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha dalam keterangan resminya yang dikutip Rabu (19/3/2025).
- ANTARA
Sebagian aplikator menyatakan akan mengevaluasi mekanisme pemberian insentif tambahan atau bentuk dukungan lain yang dapat membantu mitra, namun ada juga yang menyatakan ketidakmampuan finansial untuk menuruti kebijakan ini.
Modantara menegaskan bahwa surat edaran maupun imbauan tersebut bukanlah regulasi yang mengikat secara hukum. Pemberian BHR tidak dapat dipaksakan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan usaha.
"Pemerintah tentunya tidak dapat memaksa perusahaan swasta yang merugi untuk memberikan bonus karena jika perusahaan tersebut pailit nantinya Pemerintah pun tidak dapat memberikan suntikan bantuan," tambahnya.
Jika pun memberi bonus, hal itu sudah merupakan suatu itikad baik yang perlu diapresiasi berapapun angkanya. Maka setiap perusahaan berhak menentukan kriteria produktivitas dalam mempertimbangkan pemberian bonus ini.
Modantara menegaskan perlunya kebijaksanaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam mendengar dan memilah masukan yang disampaikan apalagi dalam pembuatan kebijakan yang berdampak pada hajat hidup masyarakat.
"Banyaknya pihak yang mengatasnamakan serikat dan perwakilan pengemudi perlu dicermati dengan seksama keabsahan suaranya dalam merepresentasikan mitra pengemudi aktif," katanya.
Jika kebijakan hanya didasarkan untuk semata-mata memuaskan seruan dari pihak-pihak yang tidak berada di dalam ekosistem ataupun pada pihak yang tidak merepresentasikan mayoritas mitra pengemudi tentulah dapat berakibat fatal.
Sebagai contoh, seruan suatu serikat bahwa BHR harus diberikan kepada seluruh mitra pengemudi bahkan bagi yang sudah putus mitra, menunjukkan ketidakpahaman dan ketidakpedulian terhadap keberlangsungan industri ini.
Load more