ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto.
Sumber :
  • Istimewa

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian hingga Rp105 M

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, para tersangka seolah-olah sediakan jasa trading saham dan mata uang kripto. 
Rabu, 19 Maret 2025 - 19:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto

Dalam kasus ini telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AN alias Aciang alias Along, MSD, dan WZ.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, dalam kasus ini para tersangka seolah-olah menyediakan jasa trading saham dan mata uang kripto. 

Mereka berupaya mendapatkan target nasabah dengan memasang iklan di Facebook.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto.
Sumber :
  • Istimewa

 

Baca Juga

Saat korban mengklik iklan tersebut, ujar Direktur, akan terhubung ke dalam akun WhatsApp mengaku sebagai Prof AS. 

Kemudian, para korban seolah-olah diajarkan cara mendapatkan keuntungan dalam treding saham dalam sebuah grup WhatsApp.

“Selanjutnya korban diarahkan bergabung ke dalam grup WhatsApp yang di dalamnya terdapat nomor whatsapp yang mengaku sebagai mentor dan sekretaris dari bisnis trading saham dan mata uang kripto dengan nama JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS,” ujar Direktur, Rabu (19/3/25).

Korban, ujarnya Direktur, dijanjikan akan mendapatkan keuntungan atau bonus sebesar 30% sampai dengan 200% setelah bergabung dalam bisnis trading saham dan mata uang kripto tersebut. 

Kemudian, korban yang bergabung diarahkan untuk membuat akun pada tiga platform yang dapat diakses melalui web-based dan aplikasi Android. 

“Untuk meyakinkan para korban, pelaku memberikan hadiah berupa jam tangan dan tablet kepada korban yang berinvestasi pada platform pelaku lebih dari target atau milestone,” ungkap Direktur.

Ditambahkan Direktur, para korban diarahkan pelaku untuk melakukan transfer dana ke beberapa rekening bank atas perusahaan nomine yang tertera pada platform tersebut. 

“Penyidik mengidentifikasi terdapat 67 rekening yang digunakan pelaku pada beberapa bank yang ada di Indonesia,” jelas Direktur. 

Brigjen Pol. Himawan menuturkan, korban mulai merasa ada kejanggalan usai adanya pemberitahuan dari pusat perdagangan JYPRX Global untuk aset digital layanan pelanggan mata uang kripto kawasan Asia Pasifik atau Indonesia untuk penghapusan akun. 

Lalu, jika ingin menarik dana yang telah diinvestasikan, para korban diminta melakukan transfer fee dan administrasi terlebih dahulu.

Disampaikan Brigjen Pol. Himawan, sejauh ini korban yang berhasil didatakan mencapai 90 orang dengan nilai kerugian Rp105 miliar. Penyidik pun juga terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua DPO.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan uang dari 67 rekening bank yang diduga merupakan penampungan hasil kegiatan sebesar Rp1.532.583.568,” ungkap Brigjen Pol. Himawan.

Para tersangka pun dijerat Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 28 ayat 1 undang-undang 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(*)tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KKP Blak-blakan sebut Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan

KKP Blak-blakan sebut Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) blak-blakan sebut tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau atau pulau kecil.
Penampakan Jokowi Diterpa Penyakit, Wajahnya Menghitam

Penampakan Jokowi Diterpa Penyakit, Wajahnya Menghitam

Jokowi masih dalam tahap penyembuhan dari penyakit kulit. Ruam-ruam kehitaman masih tampak di leher dan wajah Jokowi
Dibantai Israel, Pakar Militer sebut Iran Tidak Bakal Menyerah hingga Israel Merugi

Dibantai Israel, Pakar Militer sebut Iran Tidak Bakal Menyerah hingga Israel Merugi

Pakar militer Afshon Ostovar mengatakan, Iran tidak akan menyerah, bahkan mungkin ingin memperpanjang konfliknya dengan Israel untuk menimbulkan lebih
Soal Dugaan 4 Pulau di Kepulauan Anambas Dijual Online, Kemendagri Lakukan Ini

Soal Dugaan 4 Pulau di Kepulauan Anambas Dijual Online, Kemendagri Lakukan Ini

Kemendagri buka suara soal kabar dugaan penjualan sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, di situs jual beli internasional. 
Heboh, Penjualan Pulau Panjang Sumbawa di Situs Online Ilegal

Heboh, Penjualan Pulau Panjang Sumbawa di Situs Online Ilegal

Belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kabar terkait penjualan Pulau Panjang Sumbawa di situs online illegal.
Bandara Bandung Bakal Dihidupkan Kembali, Farhan Larang Pesawat Besar Masuk

Bandara Bandung Bakal Dihidupkan Kembali, Farhan Larang Pesawat Besar Masuk

Wali Kota Bandung M. Farhan melarang pesawat berbadan lebar (wide body) mendarat di Bandara Husein Sastranegara bila nanti sudah kembali dihidupkan.

Trending

Judika x Whisnu Santika, Kolaborasi Lintas Genre Paling Personal di 2025

Judika x Whisnu Santika, Kolaborasi Lintas Genre Paling Personal di 2025

Penyanyi pop rock Judika dan Whisnu Santika, DJ sekaligus produser musik elektronik pelopor genre Indonesian Bounce berkolaborasi. Simak informasi selengkapnya.
Tingkatkan Keamanan Siber, Scrubbing Center Terbaru Hadir di Jakarta

Tingkatkan Keamanan Siber, Scrubbing Center Terbaru Hadir di Jakarta

StormWall, penyedia solusi keamanan siber global, bersama IDCloudHost umumkan perluasan jaringan filtering global melalui peluncuran scrubbing center terbaru.
Masuk Daftar Top Hacker Google, Pemuda asal Sampit Bernama Rahmadhani

Masuk Daftar Top Hacker Google, Pemuda asal Sampit Bernama Rahmadhani

Seorang pemuda asal Sampit, Kalimantan Tengah, Rahmadhani Novian Jaya (21), berhasil menorehkan prestasi internasional di bidang keamanan siber
Memanas, 13 Pulau Masuk Wilayah Tulungagung, Pemkab Trenggalek Keberatan

Memanas, 13 Pulau Masuk Wilayah Tulungagung, Pemkab Trenggalek Keberatan

Semakin memanas soal sengketa 13 pulau antara Trenggalek dan Tulungagung. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melayangkan keberatan ke Kemendagri
Terbaru! Media Italia Sebut Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Resmi Dikontak Klub Eropa Ini, Bukan Fiorentina apalagi Bologna: Konkret

Terbaru! Media Italia Sebut Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Resmi Dikontak Klub Eropa Ini, Bukan Fiorentina apalagi Bologna: Konkret

Media Italia menyebut kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dikontak oleh klub Eropa ini, bukan Fiorentina atau Bologna.
FIFA Buka Suara soal Nasib Timnas Indonesia Jika Iran Dicoret dari Piala Dunia, hingga Jawaban atas Desakan China Minta Tanding Ulang

FIFA Buka Suara soal Nasib Timnas Indonesia Jika Iran Dicoret dari Piala Dunia, hingga Jawaban atas Desakan China Minta Tanding Ulang

Nasib Timnas Indonesia yang bisa terkena dampak di Piala Dunia 2026 bila FIFA putuskan mencoret Iran. hingga jawaban FIFA atas desakan suporter China
Timnas Indonesia Ketiban Sial, AFC Justru Tunjuk Kandang Harimau Malaya Gantikan Arab Saudi dan Qatar Jadi Tuan Rumah Putaran 4?

Timnas Indonesia Ketiban Sial, AFC Justru Tunjuk Kandang Harimau Malaya Gantikan Arab Saudi dan Qatar Jadi Tuan Rumah Putaran 4?

Bukan di SUGBK, AFC malah tunjuk kandang Harimau Malaya jadi tuan rumah putaran 4 dan beri dampak negatif ke Timnas Indonesia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT