Bandung, tvOnenews.com - Kodam III Siliwangi bersama Pol PP Kota Bandung melakukan razia tempat hiburan malam yang nakal tetap buka selama bulan Ramadhan.
Alhasil satu tempat hiburan malam karaoke di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung disegel karena beroperasi saat bulan puasa, pada Rabu (19/3/2025) dini hari.
Pengelola karaoke bakal dipanggil untuk menjalani tindak pidana ringan (tipiring) atau membayar biaya paksa.
PPNS Satpol PP Kota Bandung Deni Wahyu mengatakan petugas bekerja sama dengan Kodam III Siliwangi melakukan monitoring tempat hiburan malam.
Ia menuturkan pihaknya mengecek dan memastikan apakah tempat hiburan malam tutup atau tidak.
Load more