Jakarta, tvOnenews.com - Kritikus Politik, Faizal Assegaf menyorot soal dikotomi antara supremasi sipil dan militer.
Menurutnya perlunya mengevaluasi dikotomi penggunaan antara supremasi sipil dan militer mengingat dalam konstitusi Indonesia tidak ada istilah supremasi sipil maupun supremasi militer.
Hal itu diungkapkan dalam diskusi bertajuk 'Dikotomi Sipil - Militer Telaah RUU TNI 2025' yang digagas oleh Partai Negoro di kawasan Cikini.
"Jadi diskusi ini untuk kemudian mengajak publik untuk mengevaluasi penggunaan istilah supremasi sipil. Kalau nanti supremasi sipil ini terus menerus dijadikan dasar dengan memberi bayang-bayang seolah-olah elemen lain di bawah sipil maka itu akan berbahaya. Karena itu tidak ditemukan di konstitusi itu pokok masalah," kata Faizal kepada awak media, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Faizal mengaku khawatir apabila supremasi sipil terus digaungkan untuk dibenturkan dengan militer akan sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa.
Karena, berpotensi akan muncul supremasi partai politik, supremasi TNI, supremasi Jawa, supremasi Papua, serta supremasi lainnya.
Faisal juga mengajak Koalisi Masyarakat Sipil yang mengkritisi Revisi UU TNI, untuk tidak menggunakan istilah supremasi sipil.
Load more