Jakarta, tvOnenews.com - Kantor perdana menteri Inggris secara terbuka menolak pernyataan Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, yang menegaskan bahwa Israel telah melanggar hukum internasional dengan memblokade bantuan kemanusiaan ke Gaza. Penolakan ini menandai teguran langka terhadap pejabat senior tersebut.
Meskipun tindakan Israel di Gaza berisiko melanggar hukum humaniter internasional, pernyataan Lammy pada Senin lalu dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan penilaian pemerintah, menurut laporan media Inggris yang mengutip juru bicara Perdana Menteri Keir Starmer.
Perselisihan tersebut mencuat hanya beberapa jam setelah Israel kembali melancarkan serangan udara ke Gaza, yang semakin meningkatkan kekhawatiran terhadap krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya di hadapan parlemen, Lammy menegaskan bahwa blokade Israel terhadap bantuan kemanusiaan merupakan pelanggaran hukum internasional yang jelas.
Sementara itu, juru bicara Starmer menegaskan bahwa sikap Partai Buruh tetap sejalan dengan pemerintah, dengan menyatakan bahwa tindakan Israel di Gaza “jelas berisiko melanggar hukum humaniter internasional.”
Juru bicara tersebut mendesak Israel untuk mematuhi kewajiban internasionalnya, tetapi menekankan bahwa keputusan hukum atas masalah ini berada di tangan pengadilan.
Ketika ditanya apakah Lammy telah melampaui kebijakan pemerintah, juru bicara Starmer merujuk pertanyaan tersebut kepada Kementerian Luar Negeri, namun menegaskan bahwa tidak ada perubahan kebijakan.
Load more