ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Firli Bahuri
Sumber :
  • Asprilla Dwi Adha-Antara

Ini Respons Polda Metro soal Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lagi

Polda Metro Jaya menanggapi perihal pencabutan permohonan praperadilan eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait penetapan status tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian SYL.
Rabu, 19 Maret 2025 - 13:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menanggapi perihal pencabutan permohonan praperadilan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait penetapan status tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dan siap dengan setiap upaya hukum apapun yang dilakukan oleh Firli.

"Kalau kami dari tim penyidik selalu siap dan sangat siap kapanpun juga jika pihak tersangka atau kuasa hukumnya ingin menguji keabsahan penyidikan maupun penetapan tersangka yang sudah dilakukan oleh tim penyidik melalui mekanisme gelar perkara," tutur Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).

Ade Safri menegaskan proses penyidikan terhadap kasus yang menjerat Firli ini ditangani secara transparan dan profesional.tvonenews

"Dan saya pastikan bahwa penyidikan atas penanganan perkara aquo berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi maupun tekanan apapun juga," ucap Ade Safri.

Baca Juga

Di sisi lain, Ade Safri menyinggung perihal gugatan praperadilan Firli yang pertama yang ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ade Safri menyebut saat itu hakim tunggal menolak permohonan Firli karena berkas materinya dianggap tidak jelas.

"Dan pada gugatan praperadilan yang pertama semua yang terkait dengan kegiatan penyidikan yang sudah dilakukan oleh tim penyidik telah diuji di sidang prapid di PN Jaksel dan hasilnya Hakim tunggal saat itu menolak gugatan prapid dari pihak penggugat. Karena dinilai obscuur libel (kabur/tidak jelas) dimana dalil dan petitum pemohon telah mencampurkan formil dan non-formil yang telah ditentukan limitatif pada lembaga praperadilan," beber Ade Safri.

Sebelumnya, sidang perdana praperadilan Firli melawan Polda Metro Jaya digelar di PN Jaksel pada Rabu (19/3/2025).

Dalam sidang perdana ini, Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, langsung mencabut permohonan praperadilan yang sepekan lalu baru diajukannya.

"Dengan ini kami menyatakan mencabut permohonan praperadilan yang telah kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 12 Maret 2025," ucap Ian dalam ruang sidang.

Ian menjelaskan bahwa dicabutnya gugatan praperadilan itu lantaran masih belum sempurnanya berkas yang diajukan.

"Terkait dengan permohonan praperadilan kami tersebut dapat kami sampaikan dikarenakan masih adanya kekurangan dan ketidaksempurnaan dari permohonan tersebut. Maka kami akan melakukan turut perbaikan serta untuk praperadilan a quo yang sekiranya bisa memberikan manfaat hukum," jelas Ian.

Selain itu, kata Ian, alasan pihaknya mencabut permohonan praperadilan karena saat ini sedang bulan suci Ramadhan.

“Bahwa sekaligus salah satu alasan kami untuk mencabut permohonan praperadilan ini karena saat ini kita sedang berada dalam bulan Ramadhan, bulan berkah, rahmat dan keampunan," tuturnya.

Menanggapi pencabutan itu, pihak Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyerahkan sepenuhnya kepada putusan hakim.

"Tanggapan dari kami, kami sudah mendengar apa yang disampaikan tadi dari pemohon kepada kita semua di sini. Kami menyerahkan kepada yang mulia hakim untuk langkah selanjutnya," ucap Leonardus.

Sementara itu, hakim tunggal menunda sidang untuk sementara untuk mempertimbangkan permohonan tersebut.

"Selanjutnya untuk mempertimbangkan permohonan dari kuasa pemohon tersebut, sidang kita skors sampai 11.30 WIB," ucap Hakim Parulian Manik.

Diketahui, Firli kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka pemerasan terhadap SYL. 

Gugatan itu kembali diajukan Firli ke PN Jaksel pada Rabu (12/3/2025) kemarin dan teregister dengan nomor 42/Pid.Pra/2025/PNJKT.SEL.

Dikutip dari laman SIPP PN Jaksel, pihak tergugat dalam kasus ini yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Adapun Firli telah beberapa kali mengajukan permohonan praperadilan. Permohonan yang diajukan ini merupakan permohonan ketiganya.

Praperadilan pertama diajukan pada 24 November 2023.

Dia meminta agar PN Jaksel memerintahkan Kapolda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap dirinya dan menyatakan status tersangkanya tidak sah. Saat itu, PN Jaksel tidak menerima permohonan Firli.

Kemudian, Firli kembali mengajukan permohonan pada 22 Januari 2024 dengan termohon Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Namun, pada 30 Januari 2024, permohonan praperadilan mengenai status tersangka itu dicabut oleh Firli.

Pada 12 Maret 2025 Firli kembali mengajukan permohonan praperadilan ini yang kemudian dicabut lagi. (rpi/nsi)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menang Lawan Bahrain, Ramalan Master Feng Shui Ini Sebut Nasib Timnas Indonesia saat Dilatih Patrick Kluivert Akan...

Menang Lawan Bahrain, Ramalan Master Feng Shui Ini Sebut Nasib Timnas Indonesia saat Dilatih Patrick Kluivert Akan...

Menang atas Bahrain, dari jauh-jauh hari master feng shui ini pernah ramal soal nasib Timnas Indonesia saat dilatih Patrick Kluivert. Sudah terbukti sekarang?
Debut Cemerlang Joey Pelupessy, Tuai Pujian Netizen di Medsos Disebut kaya Anak Rohis: Bermain Kalem pakai ...

Debut Cemerlang Joey Pelupessy, Tuai Pujian Netizen di Medsos Disebut kaya Anak Rohis: Bermain Kalem pakai ...

Timnas Indonesia menang dengan skor 1-0 untuk Timnas Indonesia, yang dipenuhi para pemain terbaik pilihan Pelatih Patrick Kluivert.
Bandara Soetta Catat Pergerakan 146.006 Penumpang H-6 Lebaran

Bandara Soetta Catat Pergerakan 146.006 Penumpang H-6 Lebaran

Jumlah pergerakan penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, sampai Selasa (25/03) atau H-6 menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Hijriah tercatat sebanyak 146.006 orang.
KAI Cirebon Layani 40 ribu Penumpang Hingga H-6 Lebaran

KAI Cirebon Layani 40 ribu Penumpang Hingga H-6 Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon, Jawa Barat, telah melayani 40 ribu penumpang yang melakukan perjalanan mudik menggunakan kereta api hingga H-6 Lebaran atau selama periode 21-25 Maret 2025.
Media Irak Terkagum-kagum dengan Gol Kelas Dunia Ole Romeny, Sebut Permainan Timnas Indonesia Layak Diikuti

Media Irak Terkagum-kagum dengan Gol Kelas Dunia Ole Romeny, Sebut Permainan Timnas Indonesia Layak Diikuti

Media Irak terkagum-kagum dengan gol kelas dunia Ole Romeny di pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain.
Berhasil Ungkap Kasus Feni Ere, Penasihat Kapolri Berharap Polres Lain Ikuti Jejak Polres Palopo

Berhasil Ungkap Kasus Feni Ere, Penasihat Kapolri Berharap Polres Lain Ikuti Jejak Polres Palopo

Kasus mayat wanita tinggal kerangka, almarhumah Feni Ere (28), berhasil diungkap Polres Palopo. Sontak, hal itu menyita perhatian publik

Trending

Kalahkan Bahrain, Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Langsung ke Putaran Final Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

Kalahkan Bahrain, Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Langsung ke Putaran Final Piala Dunia 2026 dengan Skenario Begini

Timnas Indonesia masih menjaga peluang lolos langsung ke putaran final Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Bahrain dengan skor tipis 1-0 lewat gol Ole Romeny.
Auto Melejit Jauhi Malaysia, Segini Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Gulung Bahrain dengan Skor 1-0 di Matchday 8

Auto Melejit Jauhi Malaysia, Segini Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Gulung Bahrain dengan Skor 1-0 di Matchday 8

Tak sampai di situ saja, kemenangan yang dihasilkan oleh Timnas Indonesia tersebut juga berhasil membuat rangking FIFA mereka auto melejit.
Papa Mertua Pratama Arhan Sebut Erick Thohir Berhasil Benahi Internal Timnas Indonesia, Akui Ada yang Pura-pura Cedera

Papa Mertua Pratama Arhan Sebut Erick Thohir Berhasil Benahi Internal Timnas Indonesia, Akui Ada yang Pura-pura Cedera

Timnas Indonesia berhasil meraih poin penuh usai menaklukan Bahrain di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (25/3/2025). 
Keputusan Pelatih Bahrain Sangat Tepat, dari Awal Sudah Bilang Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert Itu...

Keputusan Pelatih Bahrain Sangat Tepat, dari Awal Sudah Bilang Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert Itu...

Ternyata pelatih Bahrain sudah buat keputusan yang sangat tepat, dari awal sudah memberikan penilaian yang tepat bagi Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert
Timnas Indonesia Bungkam Bahrain, Ramalan Denny Darko Soal Syarat Kemenangan Skuad Garuda Terbukti? Katanya…

Timnas Indonesia Bungkam Bahrain, Ramalan Denny Darko Soal Syarat Kemenangan Skuad Garuda Terbukti? Katanya…

Timnas Indonesia bungkam Bahrain, Denny Darko jauh-jauh hari sudah prediksi syarat kemenangan skuad Garuda.
Media Inggris Soroti Aksi Duo Oxford United, Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, yang Jadi Bintang Kemenangan Timnas Indonesia

Media Inggris Soroti Aksi Duo Oxford United, Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, yang Jadi Bintang Kemenangan Timnas Indonesia

Kerja sama apik antara Ole Romeny dan Marselino Ferdinan sukses membawa kemenangan buat Timnas Indonesia atas Bahrain. Duet keduanya jadi sorotan media Inggris.
Gol Perdana, Sejarah Tercipta! Pemain Naturalisasi Ole Romeny Buktikan Kualitasnya di Timnas Indonesia

Gol Perdana, Sejarah Tercipta! Pemain Naturalisasi Ole Romeny Buktikan Kualitasnya di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berhasil menjaga asa untuk lolos ke putaran final Piala Dunia 2026, lewat kemenangan tipis 1:0 atas Bahrain pada Selasa (25/3/2025) malam WIB. Ole Romeny mencetak satu-satunya gol dalam laga ini setelah menyelesaikan operan dari Marselino Ferdinan pada menit ke-24.
Selengkapnya

Viral