"Para korban yang merupakan pekerjaan WNI telah mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman,” ungkapnya.
Ditambah, para korban ini diancam akan diambil organ tubuh mereka jika tidak memenuhi target yang diinginkan oleh bandar atau kartel yang menerima mereka kerja di Myanmar.
"Serta diancam yang terkahir ini, diancam akan diambil organ tubuhnya manakala target yang diberikan oleh para bandar ini tidak bisa terpenuhi,” ujarnya.
Sekedar informasi, Pemerintah menyelamatkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scam di Myanmar.
Pemulangan para korban online scam ini dilakukan secara bertahap yang dimulai pada Selasa (18/3/2025) dan Rabu (19/3/2025).
Adapun pada hari Selasa total korban yang berhasil dipulangkan sebanyak 400 orang, semantara para Rabu pemerintah akan mendaratkan 154 korban lainnya. (aha/iwh)
Load more