Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI dan pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang.
Keputusan ini diambil saat Rapat Pembicaraan Tingkat I RUU TNI yang dipimpin oleh Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto. Rapat juga dihadiri oleh Menteri Huku Supratman Andi Agtas.
“Selanjutnya saya mohon persetujuannya, apakah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?” kata Utut di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Seluruh fraksi kemudian menyetujui RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Namun, Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Demokrat menyetujui dengan catatan.
Diketahui, tiga catatan dari Fraksi PDIP dibacakan oleh anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.
Pertama, pihaknya berharap RUU TNI dapat membangun kerja sama yang solid antara TNI dan yang lainnya.
Load more