News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut WNI Terjebak di Myanmar, Presiden Prabowo Keluarkan Ultimatum Tegas

Presiden Prabowo Subianto mengultimatum jajarannya untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Myanmar.
Selasa, 18 Maret 2025 - 11:33 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto mengultimatum jajarannya untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Myanmar.

Menteri Luar Negeri, Sugiono, memastikan titah tersebut dijalankan dengan maksimal demi melindungi seluruh WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Tadi sudah disampaikan oleh Pak Menko bahwa upaya repatriasi warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban tindak pidana TPPO ini adalah bentuk dan wujud dari perintah dan arahan Bapak Presiden Prabowo untuk melakukan pelindungan dan penyelamatan WNI yang mengalami masalah di beberapa negara di luar, khususnya pada hari ini para WNI yang berada di Myanmar,” kata Sugiono dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).

Sugiono menegaskan evakuasi ini bukan hal mudah mengingat kondisi Myanmar yang masih berkonflik.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai kementerian dan lembaga yang telah bekerja keras untuk memastikan keselamatan para WNI.

“Kami mengucapkan sekali lagi terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Proses pemulangan berlangsung dalam beberapa tahap.

Awalnya, para WNI dijadwalkan terbang dari Maesot, tetapi karena jumlahnya yang besar, mereka akhirnya dibawa ke Bangkok melalui Bandara Don Mueang.

“Perjalanan cukup lama, sekitar 6 jam dari Maesot,” jelas dia.

Sugiono juga menyoroti pentingnya jalur resmi bagi para pekerja migran agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, dia meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri bekerja di luar negeri tanpa visa kerja.

“Jika belum ada visa kerja, tunggu sampai ada visa kerja, karena ini merupakan satu proses yang bisa mempermudah kita untuk melakukan upaya-upaya pelindungan jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi di negara tujuan,” tambahnya.

Dia juga menuturkan keselamatan WNI adalah prioritas utama pemerintah.

“Tanpa kerja keras dan koordinasi yang baik dari seluruh kementerian dan Kemenko Polkam, saya rasa upaya ini tidak akan berhasil,” tandas dia.(agr/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT