Jakarta, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengegrebek praktik produksi MinyaKita ilegal yang tidak sesuai dengan takaran kemasan satu liter di wilayah Meruya, Jakarta Barat.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan bahwa pembongkaran kasus ini dilaksanakan pada Rabu (12/3/2025).
“Kami mengetahui berdasarkan dari adanya laporan masyarakat,” kata Zulkan, kepada wartawan, pada Selasa (18/3/2025).
Lantas tim kepolisian langsung melakukan pengecekan ke beberapa pasar di wilayah Meruya.
"Setelah melakukan pengecekan di beberapa pasar, kami langsung menindaklanjuti dengan penggerebekan ke lokasi produksi di Meruya," jelas Zulkan.
Kemudian Zulkan mengungkapkan dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menemukan adanya minyak dalam kemasan yang tidak sesuai standar.
“Petugas menemukan minyak yang dikemas dengan volume tidak sesuai standar, yaitu sekitar 800-850 mililiter per kemasan, padahal seharusnya mencapai 1 liter,” terang Zulkan.
Load more