News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyebab Tewasnya Mahasiswa UKI Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil...

Polres Metro Jakarta Timur masih terus mendalami kasus tewasnya KW (22) seorang Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) di lingkungan kampus.
Minggu, 16 Maret 2025 - 17:49 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada awak media soal kasus mahasiswa UKI tewas diduga dikeroyok.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur masih terus mendalami kasus tewasnya KW (22) seorang Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) di lingkungan kampus. 

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut hasil autopsi yang dilakukan RS Polri hingga kini masih belum keluar, dan pihaknya pun masih menunggu hasil itu sebelum memastikan penyebab tewasnya korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil autopsi belum keluar, karena pemeriksaannya berjenjang," katanya dikutip Minggu (16/3/2025). 

Nicolas menjelas ada sejumlah pemeriksaan tambahan yang dilakukan laboratorium forensik di antaranya, pemeriksaan toksikologi untuk mengetahui jenis dan jumlah zat beracut atau obat yang ada dalam tubuh. 

Lalu pemeriksaan hitopatologi dengan mengambil sampel organ tubuh korban dan tes DNA. 

Menurutnya, serangkaian pemeriksaan itu yang membuat Polisi hingga kini belum dapat memastikan penyebab kematian KW di lingkungan kampus beberapa waktu lalu. 

"Kendalanya tidak ada, karena pemeriksaannya banyak. Ada pemeriksaan saya bilang tadi, ada DNA, ada pemeriksaan rongga dan sebagainya, ada toksikologi, ada hitopatologi, ada lagi yang lain-lain," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polisi telah memeriksa sebanyak 27 saksi yang terdiri dari mahasiswa, sekuriti, otorita kampus dan pihak rumah sakit UKI.

“Dari pihak UKI ada 7 saksi, satu dari Rektorat, satu dari otorita kampus, lima tenaga sekuruti, 2 pihak rumah sakit UKI dan 19 mahasiswa yang sudah diperiksa,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan Jumat (14/3/2025). 

Nicolas menjelaskan, proses penyelidikan yang dilakukan yakni dengan mengumpulkan alat bukti seperti rekaman video CCTV sebelum kejadian dan isu-isu yang beredar penyebab dugaan kekerasan mahasiswa lain kepada korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi kita mencari informasi, siapa sih yang memberikan informasi ini, yang katanya melihat ada pidana di situ. Nah pas kita temukan ada nama aja, langsung kita kirimkan surat undangan klarifikasi,” jelasnya.

Adapun beberapa bukti yang berhasil diamankan Polisi di antaranya, patahan pagar besi, botol minumas keras, dan rekaman CCTV. (aha/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT