Pengepul Judi Togel di Tangerang Ditangkap, Ponsel dan Akun Website Jadi Barang Bukti
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial ZN (36) diringkus Tim Opsnal Unit I Kriminal umum (Krimum) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota usai terlibat dalam praktik judi togel di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pelaku diamankan di rumahnya yang terletak Jalan Darmawangsa Raya, No. 43, Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamayan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
“Pelaku diamankan pada hari Rabu (12/3/2025) sekira pukul 21.00 WIB,” kata Zain, kepada wartawan, pada Minggu (16/3/2025).
Sementara itu Zain mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan sejumlah warga yang resah dan geram dengan aktivitas perjudian togel Hongkong yang telah berlangsung selama beberapa bulan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2025,” jelas Zain.
Kemudian pihak kepolisian langsung melacak keberadaan pelaku dan berhasil diamankan bersama barang bukti di rumahnya.
"Pelaku berinisial ZN yang kita amankan ini berperan sebagai pengepul judi togel Hongkong tersebut. Perannya ialah dengan cara mengumpulkan pasangan/taruhan (uang) pemain-pemain," tegas Zain.
Adapun dalam penggeledahan, pihak kepolisian berhasil menyita tiga buah handphone, sarana bermain melalui website JayaTogel.com (online) dengan akun milik Pelaku ZN.
“Tim juga menyita bukti transaksi melalui bank swasta tertentu, berikut uang tunai diduga hasil transaksi sebanyak Rp225 ribu," tutur Zain.
Kemudian atas perbuatannya tersebut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu Zain menegaskan pihak kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Termasuk beberapa penyakit masyarakat lainnya. Penindakan ini merupakan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tukas Zain.
Selain itu Zain juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (ars/raa)
Load more