Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya Dharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) diduga mengunggah “video syur” ke forum pornografi anak di dark web.
Eks Kapolres Ngada diduga merekam perbuatan seksualnya lalu mengunggahnya di web gelap tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto saat konferensi pers di Divhumas Mabes Polri Jakarta pada Kamis (14/3/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Agus mengatakan eks Kapolres Ngada sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba.
Saat konferensi pers digelar, eks Kapolres Ngada dihadirkan. Dia terpantau menggunakan rompi oranye
“Hari ini statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” kata Agus.
Load more