Jakarta, tvOnenews.com - Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (14/3/2025).
Jadwal pelayanan SIM Keliling itu diunggah melalui akun instagram milik Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota @satlantastangkot.
"Sobat Lantas jangan lupa perpanjang SIM sebelum habis masa berlaku. Satpas Keliling memudahkan anda dalam perpanjangan SIM," tulis deskripsi akun tersebut dikutip pada Jumat (14/3/2025).
Diketahui, pelayanan tersebut hanya dapat melayani pemohon perpanjangan SIM yang masih berstatus aktif.
Sementara bagi pemilik SIM yang telah berstatus tidak aktif dapat kembali melakukan permohonan pembuatan baru dengan domisili sesuai KTP.
Adapun pelayanan SIM Keliling hanya diperuntukan perpanjangan golongan SIM A dan SIM C.
Pemohon dikenakan biaya administrasi perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000.
Load more