News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Tangsel Ringkus Dua Kurir Narkoba, Ribuan Pil Ekstasi Siap Edar Jadi Barang Bukti

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 9.200 butir.
Kamis, 13 Maret 2025 - 22:07 WIB
Polres Tangsel Ringkus Dua Kurir Narkoba, Ribuan Pil Ekstasi Siap Edar Jadi Barang Bukti
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 9.200 butir.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pihaknya mendapati dua tersangka peredaran narkoba jenis pil ekstasi itu berinisial RH dan FY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berawal pada 28 Februari 2025 mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi," kata Victor dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Victor menuturkan dari informasi tersebut pihaknya menangkap tersangka berinisial RH di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kepolisian pun mendapati adanya bukti 6 butir pil ekstasi dari tangan pelaku berinisial RH.

"Pada saat dilakukan interogasi mendapatkan narkotika jenis pil ekstasi tersebut dari tersangka FY," kata Victor.

Kepolisian pun turut melakukan pendalaman dan penggeledahan terhadap tersangka FY.

Victor mengungkap dari tangan pelaku pihaknya mendapati ribuan pil ekstasi yang siap diedarkan.

Barang bukti ribu pil ekstasi didapat kepolisian saat melakukan penggeledahan di kediaman tersangka FY.

"Di rumah tersangka FY dan menemukan satu buah tas jinjing warna coklat yang di dalamnya terdapat 25 klip plastik bening berisikan narkotika jenis ekstasi warna biru berlogo CBF dan hijau berlogo rolex dengan total keseluruhan 9.200 butir ekstasi," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman mengungkap jika ribuan pil ekstasi itu bakal disebar ke Jabodetabek hingga Sulawesi.

"Yang akan diedarkan di pulau Sulawesi dan Jawa, khususnya Tangerang Raya dan Jakarta,” kata Pardiman dalam kesempatan yang sama.

Pardiman menyebut dari kedua tangan tersangka kepolisian turut mendapati bukti narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subs Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman pelaku di Pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 rahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral