Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, mengumumkan perdagangan karbon dari sektor kehutanan akan segera diresmikan sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim dan percepatan ekonomi hijau.
Program ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Pada tahap awal, perdagangan karbon ini mencakup skema pengelolaan hutan oleh swasta (Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan/PBPH) dan Perhutanan Sosial, dengan potensi serapan karbon yang berbeda. PBPH memiliki potensi serapan 20-58 ton CO₂/ha dengan harga USD 5-10/ton CO₂.
Sementara Perhutanan Sosial dapat menyerap hingga 100 ton CO₂/ha dengan harga mencapai EUR 30/ton CO₂.
Pada 2025, potensi perdagangan karbon sektor ini diperkirakan mencapai 26,5 juta ton CO₂, dengan nilai transaksi berkisar 1,6-3,2 triliun rupiah per tahun.
"Jika dioptimalkan hingga 2034, potensi perdagangan karbon dari sektor kehutanan dapat mencapai 97,9 - 258,7 triliun rupiah per tahun, dengan kontribusi pajak sekitar 23 - 60 triliun rupiah serta PNBP 9,7 - 25,8 triliun rupiah per tahun," ujar Menteri Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Selain itu, program ini dapat menciptakan 170 ribu lapangan kerja di berbagai lokasi proyek karbon.
Load more