Mabes Polri Rotasi dan Mutasi Pati, Ini Sosok Baru Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Brigjen Mukti Juharsa kini tak lagi menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri.
Mukti Juharsa diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Sebelumnya Mukti menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidum Narkoba) Bareskrim Polri.
Hal ini diketahui dari enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Total ada 1.255 personel yang mengalami pergeseran jabatan.
"Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Adapun, kini posisi Mukti digantikan oleh Brigjen Eko Hadi Santoso.
Sebelumnya Eko menjabat Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi TIK Polri.
Untuk posisi yang ditinggalkan Eko nantinya diisi oleh Komisaris Besar Polisi Edi Ciptianto.
Sandi mengatakan, Korps Bhayangkara harus tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan.
"Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” ujar dia.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merombak besar-besaran jajaran perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri.
Hal itu diketahui berdasarkan enam surat telegram (ST) yang dikeluarkan pada 12 Maret 2025. Ada 1.255 personel yang mengalami pergeseran jabatan.
Sandi Nugroho menjelaskan bahwa mutasi ini adalah bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.
“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ucap Sandi Nugroho, Kamis (13/3/2025).
Dari total 1.255 personel yang dimutasi, sebanyak 881 personel mendapat promosi jabatan.
Mutasi ini tercantum dalam enam surat telegram, sebagai berikut:
- ST/488/III/KEP./2025 - 111 personel
- ST/489/III/KEP./2025 - 442 personel
- ST/490/III/KEP./2025 - 261 personel
- ST/491/III/KEP./2025 - 153 personel
- ST/492/III/KEP./2025 - 202 personel
- ST/49
3/III/KEP./2025 - 86 personel. (rpi/raa)
Load more