Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian mengungkap kasus penyelundupan tali kawat baja ilegal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan banyak pekerja yang bergantung pada kualitas tali kawat baja untuk berbagai keperluan industri.
Salah satu kasus yang mencuat adalah penyelundupan yang dilakukan oleh PT Nobel Riggindo Samudra.
Perusahaan di Cikarang ini mengimpor produk dari luar negeri tanpa memenuhi standar.
Bareskrim Polri menyelidiki kasus ini selama tiga bulan, dari November 2024 hingga Januari 2025.
Satgas Penyelundupan akhirnya berhasil mengungkap praktik ilegal tersebut.
Salah satu lokasi yang disasar adalah gudang di Delta Silikon 2, Cikarang Selatan.
Load more