ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Tak bisa mengelak lagi, kronologi Kapolres Ngada minta dicarikan anak di bawah umur ke “pemasok” terungkap.
Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi akhirnya menjelaskan soal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari Plt Kadis PPA Kota Kupang Imel Manafe disebutkan ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban.
Tiga anak itu berusia 14 tahun, 12 tahun dan 3 tahun.
Terkait hal ini, Patar menyebut korban hanya satu orang. Korban tersebut berusia 6 tahun.
"Korban hanya satu orang berusia 6 tahun," ujarnya jumpa pers di Mapolda NTT, Selasa (11/3/2025) lalu.
Load more