Tak Bisa Mengelak, Kronologi Kapolres Ngada Minta Dicarikan Anak di Bawah Umur ke "Pemasok" Terungkap, Polda NTT: Ada Bukti Kamar Hotel Sudah Dipesan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tak bisa mengelak lagi, kronologi Kapolres Ngada minta dicarikan anak di bawah umur ke “pemasok” terungkap.
Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi akhirnya menjelaskan soal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari Plt Kadis PPA Kota Kupang Imel Manafe disebutkan ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban.
Tiga anak itu berusia 14 tahun, 12 tahun dan 3 tahun.
Terkait hal ini, Patar menyebut korban hanya satu orang. Korban tersebut berusia 6 tahun.
"Korban hanya satu orang berusia 6 tahun," ujarnya jumpa pers di Mapolda NTT, Selasa (11/3/2025) lalu.
Patar memaparkan kejadian ini terjadi pada Juni 2024 lalu. Korban berusia 6 tahun itu dipesan Kapolres Ngada nonaktif melalui seorang wanita berinisial F.
F yang menyanggupi pesanan dari Kapolres Ngada nonaktif akhirnya mencari anak.
Dia pun akhirnya mendapati korban. Setelah itu, F langsung membawanya ke hotel yang sebelumnya sudah dipesan Kapolres Ngada nonaktif.
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda NTT, kata Patar, di salah satu hotel yang kamarnya sudah dipesan terbukti ada tanda pengenal, yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Kapolres Ngada nonaktif tersebut.
"Jadi tidak terbantahkan lagi. Adanya fotokopi SIM di resepsionis salah satu hotel tersebut atas nama FWSL," terang dia.
Patar mengatakan F kemudian dibayar Kapolres Ngada nonaktif senilai Rp3 juta karena sudah berhasil membawa anak tersebut.
Adapun terkait video dugaan pencabulan Kapolres Ngada nonaktif yang disebut-sebut disebar ke situs porno Australia, Patar mengaku hanya menerima soft copy dari Hubinter Polri yang sebelumnya menerima video tersebut dari Australian Federal Police (AFP).
"Sampai saat ini total sudah sembilan orang saksi yang sudah diperiksa," jelasnya.
Dari sejumlah saksi yang diperiksa, sambung dia, salah satunya adalah F yang menjadi pemasok seorang anak di bawah umur yang dipesan Kapolres Ngada nonaktif.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri, kata Patar, dia pelaku kooperatif.
Load more