News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Bencana Longsor, Kemenhut Tertibkan 10 Bangunan di Kawasan Hutan Sentul dan Jonggol Bogor, Ini Daftarnya

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menertibkan bangunan yang berada di kawasan hutan di wilayah Sentul dan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Selasa (11/3/2024).
Rabu, 12 Maret 2025 - 14:34 WIB
Direktorat Jenderal Penegak Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menertibkan bangunan daerah Kawasan Taman Wisata Gunung Pancar, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/3/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tertibkan bangunan yang berada di kawasan hutan di wilayah Sentul dan Jonggol, Kabupaten Bogor, Selasa (11/3/2024). 

Penertiban yang dilakukan ini merupakan langkah pemerintah untuk mengembalikan kembali fungsi lahan hijau menjadi area resapan air demi mencegah terjadinya bencana longsor

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, 10 titik bangunan yang ditertibkan Kemenhut ini diduga melanggar Undang-Undang (UU) terkait dengan Kehutanan. 

Direktorat Jenderal Penegak Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menertibkan bangunan daerah Kawasan Taman Wisata Gunung Pancar, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/3/2025).
Direktorat Jenderal Penegak Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menertibkan bangunan daerah Kawasan Taman Wisata Gunung Pancar, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/3/2025).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

 

"Ini merupakan langkah konkret kami bersama mitra-mitra lain seperti ATR dalam mengawal pembangunan kehutanan, menyelamatkan kawasan hutan yang sangat vital untuk kehidupan masyarakat," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho. 

Ia juga menuturkan, penertiban yang dilakukan dengan meletakan plang pengawasan didepan bangunan itu merupakan simbolis untuk mengambil langkah administratif guna melakukan pendalaman terkait legalitas dan perizinan dari bangunan tersebut. 

"Karena memang kawasan hutan yang memang secara kerangka yuridis ada regulasi yang mengatur terkait bangunan-bangunan yang memang tidak sesuai dengan prosuderal" tuturnya. 

Oleh sebab itu, ia menegaskan, tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas jika bangunan yang didirikan di kawasan hutan terbukti melanggar dan ilegal. 

Adapun 10 titik bangunan yang dipasang plang pengawasan sebagai berikut:

1. Curug Ciherang
2. Foothills (50 Ha) Doghouse
3. Foothills gerbang
4. Camping ground sebelah Foothills (20 Ha)
5. Sentul Paradise
6. Lewi Hejo
7. Arwani Green Villa
8. Villa sebelah Awania Garden Villa
9. Villa belakang awania Garden Villa
10. Kanawa Villa. (aha/muu) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT