News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Tambah Rest Area di Ruas Tol Trans Jawa dan Sumatera Pada Arus Mudik Lebaran 2025

Kementerian Pekerjaan Umum menambah tempat istirahat pelayanan (TIP) atau rest area pada masa arus mudik Lebaran 2025 di ruas tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.
Rabu, 12 Maret 2025 - 14:21 WIB
Ilustrasi mudik.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menambah tempat istirahat pelayanan (TIP) atau rest area pada masa arus mudik Lebaran 2025.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, penambahan rest area akan terjadi di ruas Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada tambahan juga 18 TIP fungsional yang terdiri dari 6 TIP di ruas Tol Trans Jawa dan 12 TIP pada ruas tol Trans Sumatera," katanya saat rapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (11/3/2025). 

Dody menjelaskan, untuk Trans Jawa, 4 TIP berlokasi di ruas tol Cikampek-Palimanan dan 2 TIP di ruas tol Semarang-Solo. 

Penampakan Rest Area.
Penampakan Rest Area.
Sumber :
  • tvOnenews.com

 

Sementara Trans Sumatera penambahan terjadi ruas tol Binjai-Langsa sebanyak 2 TIP, 4 TIP pada ruas jalan Indapura-Kisaran, 2 TIP pada ruas jalan Pekanbaru-Padang. 

Selanjutnya, 2 TIP pada ruas jalan Lubuklinggau-Bengkulu, dan 2 TIP di ruas jalan Medan-Binjai. 

Selain itu, guna mengantisipasi lonjakan kendaraan, Kementerian PU akan menambah 9 ruas tol khusus pada saat arus balik mudik Lebaran. 

"Arus balik terdapat tambahan persiapan 9 ruas jalan tol khusus pada masa mudik lebaran 2025, sepanjang total 192,85 kilometer," ujar dia. 

Sekedar informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memprediksi jumlah pemudik yang akan melakukan perjalanan selama periode Lebaran 2025 mencapai 146,48 juta orang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak 23 persen di antaranya akan melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi. 

"Daerah asal dari para pemudik terbanyak dari Jawa Barat disusul Jawa Timur, Jawa Tengah. Sedangkan daerah tujuan Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan DIY," katanya di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Senin (10/3/2025). (aha/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT