News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Agung Pastikan Kejagung Dampingi Koperasi Desa Merah Putih

Jaksa Agung, ST Burhanuddin memastikan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memberikan pendampingan terhadap Koperasi Desa Merah Putih untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum
Rabu, 12 Maret 2025 - 13:37 WIB
Jaksa Agung Pastikan Kejagung Dampingi Koperasi Desa Merah Putih
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung, ST Burhanuddin memastikan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memberikan pendampingan terhadap Koperasi Desa Merah Putih untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum.

“Iya, pasti. Semua program yang ada di Kementerian Desa,” ucap Burhanuddin saat konferensi pers usai menerima audiensi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Koperasi Desa Merah Putih yang rencananya diluncurkan Pemerintah pada bulan Juli mendatang, Kejagung juga memberikan pendampingan penuh dalam penggunaan dana desa dengan tujuan mencegah kebocoran.

“Pada dasarnya pendampingan-pendampingan ini full (penuh) kita kerjakan dan baik dari segi preventif maupun represif. Jadi, kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran; dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. Itu yang akan kita lakukan,” kata dia.

Sementara itu, Mendes Yandri mengatakan Koperasi Desa Merah Putih membuka peluang semakin banyaknya dana yang masuk ke tingkat desa. Oleh sebab itu, koperasi tersebut perlu didukung, termasuk dari segi pengawasan hukumnya.

“Jangan sampai program yang bagus disalahgunakan atau tidak direspons dengan baik oleh aparat desa,” ujar Yandri menegaskan.

Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/3), mengatakan rencana pembentukan 70 ribu koperasi tahun ini akan dilakukan melalui tiga pendekatan: membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan Pemerintah akan membentuk tim khusus untuk memfasilitasi pembentukan koperasi di setiap desa. Musyawarah desa akan diadakan guna memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pendirian koperasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengurus koperasi nantinya diberikan pelatihan modern agar mampu mengelola koperasi dengan lebih efektif dan efisien. Pelatihan dimaksud mencakup pengetahuan dan keterampilan terkait proses bisnis dan model bisnis.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa dan membantu pengentasan kemiskinan di pedesaan melalui penyerapan produk-produk pertanian, perikanan, dan hasil ternak. Koperasi tersebut juga dibentuk agar dapat menjadi penyalur bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT