Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah terus memperketat pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita. Dalam sidak yang dilakukan di PT Jujur Sentosa, Tangerang, Banten, Rabu (12/3), hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume minyak goreng yang dikemas sudah sesuai dengan aturan.
Manajer Operasional PT Jujur Sentosa, Samuel, memberikan klarifikasi terkait perbedaan berat dan volume minyak goreng yang sering disalahpahami oleh masyarakat.
“Jadi dengan sidak ini adalah hal yang bagus dari pemerintah, supaya kita pun sadar kalau pemerintah itu juga melihat. Jangan nakal-nakal di luar sana,” ujarnya.
Samuel juga menjelaskan bahwa massa jenis minyak goreng berbeda dengan air, sehingga 1 liter minyak goreng tidak setara dengan 1 kilogram.
“Buat masyarakat, umumnya 1 liter minyak goreng itu bukan 1 kilogram. Tapi ya, karena massa jenis atau berat jenisnya kan berbeda. Jadi kalau misalkan 900 gram, 910 gram itu wajar. Yang tidak wajar ketika beratnya cuma 700 gram atau 500 gram, padahal terteranya 1 liter,” jelasnya.
Menariknya, Samuel menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa keberatan dengan sidak yang dilakukan pemerintah dan bahkan menyambut baik langkah tersebut.
“Kita sih karena sudah SNI dan BPOM, kita terima welcome dengan senang hati. Mau datang, nggak hari ini, besok ataupun kapan pun datang aja,” katanya dengan percaya diri.
Load more